Pemerintah Kota Padang telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan keuangan otonomi khusus Padang. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara mandiri. Namun, dengan adanya solusi yang tepat, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
Menurut Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, pengawasan keuangan otonomi khusus Padang merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan dana yang dikelola oleh pemerintah daerah dapat digunakan secara efisien. Beliau menyatakan, “Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.”
Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dapat membantu dalam monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, “Penggunaan SIKD yang baik akan mempermudah dalam melacak penggunaan dana serta mencegah terjadinya penyelewengan.”
Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi kunci dalam meningkatkan pengawasan keuangan otonomi khusus Padang. Ketua BPK periode 2019-2024, Agung Firman Sampurna, menekankan pentingnya peran BPK dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Beliau mengatakan, “BPK siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.”
Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, dukungan dari para ahli keuangan, serta kerjasama yang baik dengan lembaga terkait, diharapkan pengawasan keuangan otonomi khusus Padang dapat terus ditingkatkan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.