Peran Auditor dalam Meningkatkan Pengawasan Dana Hibah Padang
Dana hibah merupakan salah satu bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada suatu pihak untuk tujuan tertentu. Di Kota Padang, pengawasan terhadap penggunaan dana hibah sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Salah satu pihak yang memegang peran penting dalam pengawasan dana hibah adalah auditor.
Menurut Mardiasmo (2017), auditor memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Auditor bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan aktivitas penggunaan dana hibah guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
Dalam konteks Kota Padang, peran auditor dalam meningkatkan pengawasan dana hibah sangat dibutuhkan. Menurut Yusriadi (2020), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, auditor memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Selain itu, auditor juga dapat membantu pihak penerima dana hibah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana hibah yang diterima telah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran auditor dalam meningkatkan pengawasan dana hibah di Kota Padang sangat penting. Dengan adanya auditor yang independen dan profesional, diharapkan pengelolaan dana hibah dapat lebih efektif dan efisien serta terhindar dari potensi penyalahgunaan. Sehingga, masyarakat Kota Padang dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari dana hibah yang diterima.
Referensi:
1. Mardiasmo. (2017). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
2. Yusriadi. (2020). Peran Auditor dalam Pengawasan Dana Hibah. Makalah Seminar Nasional. Padang.