Sejarah

BPK Perwakilan Padang merupakan salah satu perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang didirikan untuk memperluas jangkauan tugas pemeriksaan keuangan negara di wilayah Sumatera Barat. Sejak didirikan, BPK Perwakilan Padang berperan penting dalam mendukung pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

Awal mula berdirinya BPK Perwakilan Padang berkaitan erat dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat lembaga pengawas keuangan negara pasca-reformasi 1998. Dengan kebutuhan yang semakin mendesak akan pengawasan yang independen dan profesional, BPK RI memutuskan untuk memperluas kehadirannya ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat. Pada awalnya, BPK Perwakilan Padang beroperasi dengan sumber daya yang terbatas, namun seiring berjalannya waktu, telah berkembang menjadi lembaga yang memiliki kompetensi tinggi dalam pemeriksaan keuangan.

Selama lebih dari dua dekade, BPK Perwakilan Padang telah melaksanakan berbagai jenis pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, audit kinerja, hingga pemeriksaan kepatuhan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peraturan perundang-undangan yang terus berubah, BPK Perwakilan Padang terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, BPK Perwakilan Padang telah memperoleh kepercayaan sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap integritas, independensi, dan objektivitas dalam setiap proses pemeriksaannya. Dengan semangat tersebut, BPK Perwakilan Padang berupaya mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat.